Skip to main content

Pengumuman Hasil Seleksi Manajemen Cpns 2018 Kab. Pidie Jaya


Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Cpns  Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Cpns 2018 Kab. Pidie Jaya

Meureudu – Berdasarkan Surat Bupati Pidie Jaya Nomor : Peg.810/1099/2018 Tentang Pengumuman Kelulusan Peserta Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2018 sebagai berikut :

1. Berdasarkan Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Daerah Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Pidie Jaya Nomor : 03/PANSELDA/2018, perihal Penetapan nama-nama Peserta Seleksi Administrasi penerimaan CPNS di Lingkungan Kabupaten Pidie Jaya yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi (Daftar terlampir);

2. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi manajemen selanjutnya sanggup mencetak kartu tanda peserta Ujian melalui akun masing-masing di website hhtps://sscn.bkn.go.id dan mengikuti seleksi Kemampuan Dasar (SKD) menggunakan System Computer Cat (CAT);

3.Syarat mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar Sebagai berikut :

   1) Membawa KTP/Surat Keterangan telah melaksanakan perekaman e-KTP

   2) Membawa Kartu Tanda Peserta Ujian

   3) Pakaian Bebas dan Rapi

       Pria         : Kemeja dan celana warna gelap serta menggunakan sepatu

       Wanita    : Kemeja dan rok warna gelap / pakaian muslimah serta menggunakan sepatu

4. Apabila peserta ujian tidak membawa persyaratan sebagaimana tersebut pada butir (3), peserta tidak sanggup mengikuti ujian dan dinyatakan gugur;

5. Apabila peserta ujian tidak sanggup hadir pada aktivitas yang telah ditentukan, peserta tidak sanggup mengikuti ujian dan dinyatakan gugur;

6. Materi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, terdiri dari :

    1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

    2) Tes Integrasi Umum (TIU)

    3) Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

    4) Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai Passing grade yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 37 Tahun 2018;

    5) Apabila Peserta seleksi memperoleh total nilai yang lebih tinggi secara berurutan mulai dari TKP, TIU, dan TWK;

7. Prinsip Kelulusan

    1) Penetapan dan Pengumuman terhadap peserta seleksi yang dinyatakan lulus harus sesuai dengan jumlah deretan pada masing-masing jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagaimana ditetapkan oleh Menteri PANRB;

    2) Dalam hal peserta seleksi sudah dinyatakan lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, namun tidak memenuhi persyaratan untuk ditetapkan NIP oleh Badan Kepegawaian Negara. Maka Pejabat Pembina Kepegawaian tidak sanggup memutuskan Surat Keputusan Pengangkatan yang bersangkutan sebagai CPNS;

8. Lokasi Pelaksanaan Ujian bertempat di Yayasan Sukma Bangsa, Jln. Sukma, Cot Keutapang, Jeumpa, Bireuen Meunasah Dayah, Kabupaten Bireuen, Aceh. Jadwal Pelaksanaan SKD mengikuti aktivitas yang ditetapkan oleh BKN;

9. Apabila peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka panitia sanggup menggantikan dengan peserta yang mempunyai peringkat terbaik dibawahnya menurut ketentuan dan peraturan yang berlaku;

10. Pengumuman ini tidak sanggup diganggu gugat dan bersifat mutlak.

Untuk Surat Bupati Pidie Jaya sanggup di Unduh di Link dibawah ini :



Sumber https://sekolahops16.blogspot.com/
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar