Skip to main content

Pengumuman Hasil Seleksi Manajemen Penerimaan Cpns 2018 Kab. Aceh Singkil


Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS  Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS 2018 Kab. Aceh Singkil

Pengumuman seleksi manajemen CPNS 2018 dilakukan secara serentak secara nasional pada Minggu, 21 Oktober 2018, termasuk Kabupaten Aceh Singkil Aceh. Hal tersebut sejalan dengan surat pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/V 141-2/99 tanggal 3 Oktober 2018 perihal Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Tahun 2018

Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman hasil seleksi manajemen CPNS 2018 sanggup dilihat di https://sscn.bkn.go.id dan juga website resmi instansi.

Untuk pemerintah Kabupaten Aceh Singkil pengumuman seleksi CPNS sanggup dilihat di situs resmi ialah di atau di http://www.acehsingkilkab.go.id/.

Untuk info tambahan, pelamar juga bisa menanyakan pribadi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat yang berada di alamat Jl. Bahari No.54, Pulo Sarok, Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh 24472.

Para penerima CPNS yang dinyatakan lolos seleksi manajemen lalu memasuki tahap berikutnya ialah mencetak kartu tes seleksi kompetensi dasar (SKD). Proses cetak kartu ujian ini dilakukan dengan cara log in di https://sscn.bkn.go.id yang bisa dilakukan mulai 22 Oktober hingga menjelang tes.

Kartu ujian tersebut dipakai pada ketika mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis komputer atau computer assisted test (CAT). Tes SKD mencakup tiga materi dasar yakni, Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Namun ada pula beberapa instansi yang juga menggelar tes seleksi kompetensi bidang (SKB) selain SKD.

Peserta yang dinyatakan lolos tes seleksi akan masuk dalam tahap pemberkasan CPNS 2018 pada Desember mendatang.

1. Berdasarkan Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Daerah Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan 
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Nomor : 04/PANSELDA/2018, memutuskan nama-nama dinyatakan Lulus

Seleksi Administrasi ( daftar nama terlampir )

2. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi manajemen selanjutnya sanggup mengambil kartu tanda penerima ujian ke Kantor Diklat BKPSDM Kabupaten Aceh Singkil dari tanggal 22 s/d 24 Oktober 2018 dan mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) menggunakan System Computer Assisted (CAT).

3. Syarat mengikuti ujian Seleksi Kompentensi Dasar sebagai berikut :
1) Membawa KTP/Surat Keterangan (Suket) telah melaksanakan perekaman e-KTP
2) Membawa Kartu Tanda Peserta Ujian Asli
3) Pakaian Bebas dan Rapi
Pria : Kemeja dan celana warna gelap serta menggunakan sepatu
Wanita : Kemeja dan rok warna gelap / pakaian muslimah serta menggunakan sepatu

4. Apabila penerima ujian tidak membawa persyaratan sebagaimana tersebut pada butir (3), penerima tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.

5. Apabila penerima ujian tidak hadir pada aktivitas yang telah ditentukan, penerima tidak sanggup mengikuti ujian dan dinyatakan gugur,

6. Materi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, terdiri dari :

1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
2) Tes Intelegensia Umum (TIU)
3) Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
4) Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 37 Tahun 2018.
5) Apabila penerima seleksi memperoleh total nilai Seleksi Kompetensi Dasar sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi secara berurutan mulai dari TKP, TIU, dan TWK.

7. Prinsip Kelulusan
a. Penetapan dan pengumuman terhadap penerima seleksi yang dinyatakan lulus harus sesuai dengan jumlah formasi pada masing-masing jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagaimana ditetapkan
oleh Menteri PANRB

b. Dalam hal penerima seleksi sudah dinyatakan lulus oleh Pejabat Pemebina Kepegawaian, namun tidak memenuhi persyaratan untuk ditetapkan NIP oleh Badan Kepegawaian Negara, Maka Pejabat Pembina Kepegawaian tidak sanggup memutuskan Surat Keputusan Pengangkatan yang bersangkutan sebagai CPNS.

8. Lokasi Pelaksanaan Ujian bertempat di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Aceh Selatan Jalan. T Ben Mahmud No. 18 Tapaktuan. Jadwal pelaksanaan SKD mengikuti aktivitas yang telah ditetapkan oleh BKN.

9. Apabila penerima yang dinyatakan telah lulus dan diterima lalu mengudurkan diri/digugurkan, maka panitia dapat menggantikan dengan penerima yang mempunyai peringkat terbaik di bawahnya menurut ketentuan dan peraturan yang berlaku;

10. Pengumuman ini tidak sanggup diganggu gugat dan bersifat mutlak



Sumber https://sekolahops16.blogspot.com/
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar