Skip to main content

Pengumuman Hasil Seleksi Manajemen Penerimaan Cpns 2018 Kabupaten Aceh Tengah


PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CPNS 2018
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CPNS  Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS 2018 Kabupaten Aceh Tengah

1. Berdasarkan Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Daerah Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Nomor : 05/PANSELDA-AT/CPNS/2018, perihal Penetapan Hasil Seleksi Administrasi penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh. ( daftar nama terlampir).

2. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi selanjutnya sanggup mencetak kartu tanda peserta ujian melalui akun masing-masing di https://sscn.bkn.qo.id dan mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), Jadwal pelaksanaan SKD mengikuti agenda yang ditetapkan oleh BKN.

3. Syarat mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagai berikut :

    a) Membawa e-KTP/Surat Keterangan telah melaksanakan perekaman e-KTP (Asli)
    b) Membawa Kartu Tanda Peserta Ujian
    c) Pakaian : Bebas, Rapi dan Sopan ( sesuai syariat islam) bagi Peserta Non Muslim menyesuaikan

4. Apabila peserta ujian tidak membawa/melengkapi persyaratan sebagaimana tersebut pada poin (3) diatas, maka peserta tidak sanggup mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.

5. Apabila peserta ujian tidak hadir sempurna pada agenda yang telah ditentukan, maka peserta tidak sanggup mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.

6. Materi Seleksi Ujian, terdiri dari :

a) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
b) Tes lntelegensi Umum (TIU)
c) Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
d) Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 36 dan 37 Tahun 2018.

7. Lokasi pelaksanaan ujian bertempat di Kampus Universitas Gajah Putih Takengon, Jalan Sp. Kelaping – Lukup Badak – Kampung Belang Bebangka. Kecamatan Pegasing Takengon Aceh Tengah, Aceh.

8. Apabila peserta yang dinyatakan lulus dan diterima, kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia sanggup menggantikan dengan peserta yang mempunyai peringkat terbaik dibawahnya menurut ketentuan dan Peraturan yang berlaku.

9. Setelah pengumuman kelulusan seleksi SKD, maka akan dilanjutkan dengan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Jadwal akan di tentukan kemudian.

10. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan aktivitas Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2018 TIDAK DIPUNGUT BIAYA.

11. Keputusan Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2018 bersifat MUTLAK dan tidak sanggup diganggu gugat.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS 2018 Kabupaten Aceh Tengah



Sumber https://sekolahops16.blogspot.com/
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar