Pengumuman Hasil Seleksi Manajemen Cpns 2018 Yang Tidak Memenuhi Syarat Kemenag Aceh
Banda Aceh (Inmnas) - 1.312 berkas pelamar di Kementerian Agama Provinsi Aceh tidak memenuhi persyaratan adminitrasi sesuai dengan pengumuman Nomor P-25896.1/SJ/B.II.2/Kp.00.1/09/2018 tanggal 25 September Tentang Perubahan Pengumuman dan Alokasi Formasi Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama Republik Indonesia.
Selain itu, ada 668 berkas tidak hingga ke panitia di Kanwil Kemenag Aceh. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Saifuddin, Rabu (24/10).
"Total jumlah pelamar di instansi ini yakni 23.677 orang, yang memenuhi syarat 21.697 orang, tidak memenuhi syarat 1.312 orang dan berkas yang tidak hingga ke kita 668 orang," katanya.
Dengan dikeluarkannya pengumuman hasil seleksi manajemen calon pegawai negeri sipil Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2018 di website resmi Kemenag RI dan Kemenag Aceh, Saifuddin berharap pelamar yang dinyatakan lulus seleksi manajemen dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) supaya benar-benar membaca dan memahami pengumuman dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Nomor: P-34209/SJ/B.II.2/Kp.00.1/10/2018.
"Pahami dengan benar pengumuman yang telah diumumkan, sehingga tidak menyebabkan warta yang salah. Misalnya, di pengumuman disampaikan batasan-batasan untuk mencetak kartu atau nomor ujian. Jika lewat waktu tersebut dikhawatirkan aplikasi akan di close sehingga tidak dapat cetak lagi," terperinci Saifuddin.
Terakhir, Saifuddin kembali mengingatkan kepada pelamar supaya tidak percaya kepada oknum atau calo yang mengaku dapat meluluskan penerima menjadi PNS di kemenag. "Terus berusaha dengan cara berguru dan yang penting berdoa supaya dapat lolos ke tahap selanjutnya," ajak Saifuddin.
Sember : aceh.kemenag.go.id