Ini Penyebab Direject/Tolak Pada Penerbitan Nuptk 2019
Salam semangat buat guru-guru kita yang belum mempunyai NUPTK dan ingin mengajukan NUPTK. Pada kesempatan kali ini admin ingin menyebarkan isu mengenai Penyebab direject/tolak pada Penerbitan NUPTK 2019
- Dokumen yang diupload tidak sesuai Persesjen (juknis);
- Data PTK berbeda dengan Dokumen yang dilampirkan;
- Scan dokumen tidak full/terpotong;
- Dokumen fotocopy (harusnya dokumen orisinil dan berwarna);
- Ijasah tidak diupload (bukan Daftar Nilai / Transkrip Nilai);
- Dokumen tidak terang terbaca;
- Tidak ada dokumen yang diupload;
- SK tidak ada ttd + stempel;
- SK masa berlakunya sudah habis;
- SK selain dari Kepala Dinas/Kepala Daerah (Negeri);
- Harusnya upload SK GTY & Surat Penugasan (pembagian tugas) dari Sekolah 2 tahun terakhir berturut dan masih berlaku scan dalam 1 file (Swasta);
- Surat Keterangan Pengganti eKTP dari Disdukcapil masa berlakunya sudah habis.
Demikianlah isu Penyebab Dokumen Pengajuan NUPTK tidak di approve Admin Pusat. Semoga bermanfaat dan buat rekan sekalian yang masih galau dan ragu, silahkan utarakan di kolom komentar dibawah ini, biar admin sanggup membantu untuk menjawabnya. Sumber https://sekolahops16.blogspot.com/