Akreditasi Prodi C, Legalisasi Kampus Dan Cpns
Hai kaula muda, para lulusan sarjana.. Yang legalisasi Prodi atau Kampus nya C, mana suaranya? angkat tanganya.. Hoahoahoa, saya ucapkan selamat kepada anda, tidak ditakdirkan ikut CPNS tahun ini buat yang menentukan lembaga/kementrian dg syarat akrednya.
Sejak perkembangan teknologi dan pertumbuhan pengguna teknologi terus meningkat, saluran informasi semakin cepat. Munculnya banyak sekali aplikasi media umum turut mempercepat saluran komunikasi antar pengguna. Bahkan, saluran pesan dari pemerintah yang awalnya dari radio, kemudian surat kabar, tv, sms, kini telah menggunakan bermacam-macam aplikasi media sosial, menyerupai facebook dan Whatsapp.
Sejak diumumkannya pembukaan CPNS, timeline di media umum FB dan Wa, ramai sekali, banyak sekali orang yang share atau broadcast informasi tersebut. Ya, ada sisi aktual dari adanya media gres tersebut, mempercepat kanal informasi. Tapi, jangan bangga, masih ada warga yang belum menggunakan internet, bisa jadi disebabkan belum ada listrik dan jaringan internet. Jangan tanya dimana, tapi cukup tanya saja kepada BPS.
Jreeennnnggg, sehabis membuka web tersebut, lola dan susah diakses. Ya terang lah, niscaya yang membuka banyak sekali, penduduk Indonesia yang berjuta - juta. Mungkin dari sekian pengunjung yaitu calon pelamar, pencari info atau sekedar Kepo. Waktu ngelola website jadwalseminar.web.id aja pernah down, data hilang, karna server penuh. Namun percayalah, itu memberi sumbangsih lelet. menentukan waktu yang sempurna itu sebuah keharusan.
Apa Saja Syarat?
Saya klik beberapa kementrian. Langsung lihat syarat. Ada kriteria pelamar; 1) Cumlaude, 2) Disabilitas, 3) Putra Putri Papua dan Papua Barat, 4) Umum. orang kolot kayak saya yang IPK pas pasan, tidak cumlaude, terang point 1 tidak. Point 2, saya pemakai kacamata minus alias low vision, tapi saya tidak bilang ini kekurangan, tapi kelebihan, betapa tidak? mata saya jadi 4. Point 3, terang bukan, KTP saya Kalteng. Point 4), nah ini dia..
Ok, ini saya liat di 3 lembaga, kementrian sekretariat negara, kemenpora dan kemenpar, di Institusi lain mungkin berbeda persyaratanya. Saya tidak membuka semua, hanya yang kebetulan saya minati. Kaprikornus mohon nanti liat betul - betul syarat yang diajukan oleh tiap lembaga/kementrian. sekali lagi, jangan digeneralisasi bahwa semua menyerupai itu, bisa saja berbeda. Misal saja, kemdikbud, salah satu favorit saya juga.
Saya liat IPK menyerupai biasa, IPK 3 utk S1 dan 3,25 utk S2. Namun yang menggelitik saya yaitu soal legalisasi Kampus maupun Prodi. Nih saya kasih uraianya;
Lalu kami yang Kampus masih C atau prodi masih C, apakah kami bisa daftar? Lalu kalau tidak bisa, apakah yang harus kami lakukan? Saya juga ingin berkompetisi menjadi abdi negara (mewakili bunyi tmn2 yg ga bisa daftar karna persyaratan ini). Meski prodi saya C di Ijazah, tapi saya bersedia menjadi PNS yang baik (emot sedih). Saya tidak tahu legalisasi PT saya S1 apakah A, B, atau C, soalnya pas saya coba ketik di BAN PT, eh ga keluar (emot cry).
Sekali lagi, tidak semua lembaga/kementrian menyaratkan hal tersebut, contohnya saja kemdikbud, hanya IPK 2.75 bagi S1 dan 3.00 bagi S2. Yuk mari daftar. Saya siap jadi Peneliti di Badan Bahasa. Sudah 6 kali ikut seminar nasional dan internasional menjadi pemakalah dan mengirim artikel penelitian (Yogyakarta di UNY, USD dan UIN Suka, Unhas Makassar, UPI Bandung, dan IAIN Palangka Raya, Palangka Raya, Kalteng). 2 lg, yang gres akan dikirim dan diikuti, Unswagati Cirebon dan UNY lagi.. hoahoaha, ketinggian kali yak, orang kolot kayak saya ya kini masih cuma bisa bermimpi. mari wujudkan.
Lalu apa Jadinya kami mahasiswa prodi atau PT "C" ?
Bayangkan, betapa banyak mahasiswa sarjana yang lulus dengan status kampus, PT atau prodi yang masih C, betapa sedih. Jika legalisasi menjadi contoh dalam CPNS, kemudian apakah kami harus menentukan kampus dengan prodi A atau B sebagai daerah kuliah/belajar. Maka apa yang terjadi, Kampus dengan akred C, akan ditinggalkan. atau persaingan semakin ketat. Tidak lolos dan balasannya tidak jadi kuliah.
Kampus atau prodi dengan legalisasi C, saya yakin masih ada. salah satunya check di link berikut atau bisa dicheck diwebsite Ban-PT. berikut hasil penelusuran saya di website BAN-PT;
Mari pak - bu, kita sama - sama tingkatkan kualitas kampus dan prodi biar mutunya semakin jempol.
Tapi, Akreditasi itu penting kawan, tahukan informasi banyak kampus atau PT abal-abal, tahu tahu lulus itu saja. baca informasi perihal kampus abal - abal dibubarkan (Klik aja). Saya mengambil kesimpulan, dengan adanya Akreditasi, berarti kampus kita bukan kampus abal - abal dan wajib kita syukuri. Alhamdulillah
Dikutip dari BAN-PT (copas langsung);
Standar Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi
Super Jitu Lolos Tes CPNS
Apa itu Akreditasi?
Copas dari blog dunia dosen:
Sedih ? OH No.... Jangan Sedih Kawan
Hoahoahoa, bagi yang menentukan forum yang kebetulan menyaratkan akreditasi, mungkin ditakdirkan bukan utk menjadi calon CPNS tahun ini. Jalan mencari rezeki tidak hanya dari PNS. Saya tidak senewen, hanya saja, saya merasa gimana gitu dengan syarat - syarat tu, koq saya merasa bahwa dengan adanya akred itu, jadi PT atau Prodi dg C maka dinilai masih kurang mutunya.
Padahal, berdasarkan irit saya, kualitas lulusan tidak kalah, ya mungkin ada yang kurang, tapi yang baik juga ada. Contoh saja, saya dan teman saya, meski dari prodi yang akred C, kita bisa bersaing dan masuk dan melanjutkan kuliah di Kampus dan Prodi dengan Akred A. Saya di UNY dan Kawan saya di UNS. Hadir dan duduk sebagai pemakalah di tingkat Nasional maupun Internasional.
Mau make hadist "“Sembilan dari sepuluh pintu rezeki ada dalam perdagangan." . Tapi katanya termasuk hadis daif (sumber). Tapi itu merupakan sebuah motivasi bahwa kita bisa mencari nafkah dan menumbuhkan ekonomi melalui UMKM atau perjuangan - perjuangan lain dg cara halal dan Tanpa RIBA. Insha Allah. Lulusan kampus Islam ya gini bahasanya.
Kaprikornus sekali lagi, Jalan rezeki bukan hanya PNS dan masih ada yang lain.
Alhamdulillah.
Saran...
Kaprikornus saran, irit saya, contohnya yang PT atau Prodi C tetap diterima atau bisa saja mendaftar, tapi dengan standar IPK yang lebih tinggi, misal 3.5, jadi ada kesan bahwa PT atau Prodi C pun masih diberikan ruang utk sekedar mendaftar di CPNS. Meski dg IPK ini, saya tetap saja tidak bisa daftar, hancur IPK bro, tp cukuplah buat kerja jadi kuli tinta dan perjuangan lain. (tukangterjemah.com)
Bapak atau Ibu serta adik - adik yang akan kuliah, silahkan perhatikan legalisasi kampus dan prodi kalau kedepan ingin mendaftar. Tp, tidak semua forum menyaratkan hal tersebut, hanya tertentu saja.
Lah legalisasi Prodi atau Kampus C itu salah siapa? misal standar 6, pembiayaan, sarana dan prasarana dan teknologi Informasi. No comment, bisa disimpulkan sendiri.
Para dosen yang saya hormati dan banggakan, jangan bersedih hati, kami dg semangat Isen Mulang, tak pernah takut, minder dan aib dengan identitas almamater, selalu ingat pesan Pak rektor, menjadi cahaya dan menyebarkanya. The light.. Seusai belajar, saya siap dipanggil dan mengabdi di Kampus.
Kalau urusan pungli, sogok menyogok, kita berdoa, semoga panitia atau pihak yg bertugas dalam CPNS ini, anti korupsi dan anti sogok menyogok. semua dimulai dari kita.
Akhir Kata
Bagi yang senasib Prodi C atau Kampus C, silahkan komen. untuk nama kampus yang kebetulan kena screenshot dan masih C, saya mohon maaf, tidak ada maksud menjelekan, semata hanya untuk kebaikan dan perbaikan dunia pendidikan di Indonesia. Ini hanya sekedar opini dan uneg - uneg pribadi dari saya.
Hormat Saya
Mahasiswa Linguistik Terapan UNY konsentrasi Penerjemahan, dan prodi S1 yaitu C, ketika ini ditulis, saya sedang menuntaskan thesis saya mengenai alat penerjemah.
Pekerjaan sbg penulis di lpkn.or.id (lembaga pengembangan kemandirian nasional)
Developer Website jadwalseminar.web.id dan tukangterjemah.com
dalam proses pembuatan apps dan web "mintakat.id" mohon doa dan kalau ada yang mau jadi donatur atau investor, saya akan sangat senang. kedepan, akan banyak project yang bisa dikembang, dibidang bahasa maupun diluar kebahasaan.
Yuhuuu, technopreneur. Aamiin
Ilustrasi : Akreditasi C |
Sejak diumumkannya pembukaan CPNS, timeline di media umum FB dan Wa, ramai sekali, banyak sekali orang yang share atau broadcast informasi tersebut. Ya, ada sisi aktual dari adanya media gres tersebut, mempercepat kanal informasi. Tapi, jangan bangga, masih ada warga yang belum menggunakan internet, bisa jadi disebabkan belum ada listrik dan jaringan internet. Jangan tanya dimana, tapi cukup tanya saja kepada BPS.
Baca juga : Kampanye Warisan dunia: Tenun Ikat KalimantanSaya salah satu orang yang mendapatkan informasi tersebut, kebetulan kuliah di Kota gudeg. Ada banyak sekali deretan CPNS yang diperlukan dari banyak lembaga. terdaftar ada 61 forum via menpan.go.id (silahkan klik). Ibarat menentukan hidangan diburjo akrab Kos, semua tersedia. Kita bawa uang, eh modal, maksudnya Ijazah salah satunya, tinggal pilih saja, mau Indomie tante atau Indomie goreng, atau sarden juga boleh.. duh jadi laper..
Jreeennnnggg, sehabis membuka web tersebut, lola dan susah diakses. Ya terang lah, niscaya yang membuka banyak sekali, penduduk Indonesia yang berjuta - juta. Mungkin dari sekian pengunjung yaitu calon pelamar, pencari info atau sekedar Kepo. Waktu ngelola website jadwalseminar.web.id aja pernah down, data hilang, karna server penuh. Namun percayalah, itu memberi sumbangsih lelet. menentukan waktu yang sempurna itu sebuah keharusan.
Apa Saja Syarat?
Saya klik beberapa kementrian. Langsung lihat syarat. Ada kriteria pelamar; 1) Cumlaude, 2) Disabilitas, 3) Putra Putri Papua dan Papua Barat, 4) Umum. orang kolot kayak saya yang IPK pas pasan, tidak cumlaude, terang point 1 tidak. Point 2, saya pemakai kacamata minus alias low vision, tapi saya tidak bilang ini kekurangan, tapi kelebihan, betapa tidak? mata saya jadi 4. Point 3, terang bukan, KTP saya Kalteng. Point 4), nah ini dia..
Ok, ini saya liat di 3 lembaga, kementrian sekretariat negara, kemenpora dan kemenpar, di Institusi lain mungkin berbeda persyaratanya. Saya tidak membuka semua, hanya yang kebetulan saya minati. Kaprikornus mohon nanti liat betul - betul syarat yang diajukan oleh tiap lembaga/kementrian. sekali lagi, jangan digeneralisasi bahwa semua menyerupai itu, bisa saja berbeda. Misal saja, kemdikbud, salah satu favorit saya juga.
Saya liat IPK menyerupai biasa, IPK 3 utk S1 dan 3,25 utk S2. Namun yang menggelitik saya yaitu soal legalisasi Kampus maupun Prodi. Nih saya kasih uraianya;
- Setneg : minimal 3.00 untuk lulusan perguruan tinggi dengan Akreditasi A dan minimal 3.25 untuk lulusan perguruan tinggi legalisasi B.
- Kemenpar; Lulusan perguruan tinggi negeri atau swasta dengan jadwal studi yang terakreditasi minimal B dari BAN PT atau perguruan tinggi luar negeri yang telah menerima penyetaraan dari Kementrian dari kementrian pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan atau kementrian riset teknologi dan perguruan tinggi dg persyaratan IPK, S2 = 3.25 dan S1 = 3.00.
- Kemenpora ; Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta dengan prodi yang telah terakreditasi oleh BAN PT minimal B.
Persyaratan Khusus di Kemenpar |
Persyaratan Pelamar Umum di Kemenpora |
Persyaratan Pelamar di Setneg |
Sekali lagi, tidak semua lembaga/kementrian menyaratkan hal tersebut, contohnya saja kemdikbud, hanya IPK 2.75 bagi S1 dan 3.00 bagi S2. Yuk mari daftar. Saya siap jadi Peneliti di Badan Bahasa. Sudah 6 kali ikut seminar nasional dan internasional menjadi pemakalah dan mengirim artikel penelitian (Yogyakarta di UNY, USD dan UIN Suka, Unhas Makassar, UPI Bandung, dan IAIN Palangka Raya, Palangka Raya, Kalteng). 2 lg, yang gres akan dikirim dan diikuti, Unswagati Cirebon dan UNY lagi.. hoahoaha, ketinggian kali yak, orang kolot kayak saya ya kini masih cuma bisa bermimpi. mari wujudkan.
Baca : Cara cek Jurnal terindeks ScopusKampus UNY terakreditasi A
Lalu apa Jadinya kami mahasiswa prodi atau PT "C" ?
Bayangkan, betapa banyak mahasiswa sarjana yang lulus dengan status kampus, PT atau prodi yang masih C, betapa sedih. Jika legalisasi menjadi contoh dalam CPNS, kemudian apakah kami harus menentukan kampus dengan prodi A atau B sebagai daerah kuliah/belajar. Maka apa yang terjadi, Kampus dengan akred C, akan ditinggalkan. atau persaingan semakin ketat. Tidak lolos dan balasannya tidak jadi kuliah.
Kampus atau prodi dengan legalisasi C, saya yakin masih ada. salah satunya check di link berikut atau bisa dicheck diwebsite Ban-PT. berikut hasil penelusuran saya di website BAN-PT;
Mari pak - bu, kita sama - sama tingkatkan kualitas kampus dan prodi biar mutunya semakin jempol.
Tracking Akreditasi BAN-PT |
Tracking Akreditasi BAN-PT |
Tracking Akreditasi BAN-PT |
Tracking Akreditasi BAN-PT |
Tapi, Akreditasi itu penting kawan, tahukan informasi banyak kampus atau PT abal-abal, tahu tahu lulus itu saja. baca informasi perihal kampus abal - abal dibubarkan (Klik aja). Saya mengambil kesimpulan, dengan adanya Akreditasi, berarti kampus kita bukan kampus abal - abal dan wajib kita syukuri. Alhamdulillah
Dikutip dari BAN-PT (copas langsung);
Standar Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi
Standar legalisasi merupakan tolok ukur yang harus dipenuhi oleh institusi perguruan tinggi, yang dipakai untuk mengukur dan menetapkan mutu dan kelayakan institusi. Suatu standar legalisasi terdiri atas beberapa elemen evaluasi (parameter/indikator kunci) yang sanggup dipakai sebagai dasar untuk mengukur dan menetapkan mutu dan kelayakan kinerja perguruan tinggi yang bersangkutan.
Standar legalisasi institusi perguruan tinggi terdiri atas tujuh buah, yaitu:
Standar 1. Visi,misi, tujuan dan sasaran, serta seni administrasi pencapaian
Standar 2. Tatapamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu
Standar 3. Mahasiswa dan lulusan
Standar 4. Sumber daya insan
Standar 5. Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik
Standar 6. Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi
Standar 7. Penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama.
Super Jitu Lolos Tes CPNS
Apa itu Akreditasi?
Copas dari blog dunia dosen:
Maka, pengertian legalisasi dalam dunia pendidikan tinggi yaitu pengakuan atas suatu forum pendidikan yang menjamin standar minimal sehingga lulusannya memenuhi kualifikasi untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi atau memasuki pendidikan spesialisasi, atau untuk sanggup menjalankan praktek profesinya (to recognize an educational institution as maintaining standards that qualify the graduates for admission to higher or more specialized institutions or for professional practice).
Akreditasi merupakan salah satu bentuk sistem jaminan mutu eksternal yaitu suatu proses yang dipakai forum yang berwenang dalam memperlihatkan pengakuan formal bahwa suatu institusi memiliki kemampuan untuk melaksanakan acara tertentu. Dengan demikian, legalisasi melindungi masyarakat dari penipuan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sedih ? OH No.... Jangan Sedih Kawan
Hoahoahoa, bagi yang menentukan forum yang kebetulan menyaratkan akreditasi, mungkin ditakdirkan bukan utk menjadi calon CPNS tahun ini. Jalan mencari rezeki tidak hanya dari PNS. Saya tidak senewen, hanya saja, saya merasa gimana gitu dengan syarat - syarat tu, koq saya merasa bahwa dengan adanya akred itu, jadi PT atau Prodi dg C maka dinilai masih kurang mutunya.
Padahal, berdasarkan irit saya, kualitas lulusan tidak kalah, ya mungkin ada yang kurang, tapi yang baik juga ada. Contoh saja, saya dan teman saya, meski dari prodi yang akred C, kita bisa bersaing dan masuk dan melanjutkan kuliah di Kampus dan Prodi dengan Akred A. Saya di UNY dan Kawan saya di UNS. Hadir dan duduk sebagai pemakalah di tingkat Nasional maupun Internasional.
Mau make hadist "“Sembilan dari sepuluh pintu rezeki ada dalam perdagangan." . Tapi katanya termasuk hadis daif (sumber). Tapi itu merupakan sebuah motivasi bahwa kita bisa mencari nafkah dan menumbuhkan ekonomi melalui UMKM atau perjuangan - perjuangan lain dg cara halal dan Tanpa RIBA. Insha Allah. Lulusan kampus Islam ya gini bahasanya.
Kaprikornus sekali lagi, Jalan rezeki bukan hanya PNS dan masih ada yang lain.
Alhamdulillah.
Saran...
Kaprikornus saran, irit saya, contohnya yang PT atau Prodi C tetap diterima atau bisa saja mendaftar, tapi dengan standar IPK yang lebih tinggi, misal 3.5, jadi ada kesan bahwa PT atau Prodi C pun masih diberikan ruang utk sekedar mendaftar di CPNS. Meski dg IPK ini, saya tetap saja tidak bisa daftar, hancur IPK bro, tp cukuplah buat kerja jadi kuli tinta dan perjuangan lain. (tukangterjemah.com)
Bapak atau Ibu serta adik - adik yang akan kuliah, silahkan perhatikan legalisasi kampus dan prodi kalau kedepan ingin mendaftar. Tp, tidak semua forum menyaratkan hal tersebut, hanya tertentu saja.
Lah legalisasi Prodi atau Kampus C itu salah siapa? misal standar 6, pembiayaan, sarana dan prasarana dan teknologi Informasi. No comment, bisa disimpulkan sendiri.
Para dosen yang saya hormati dan banggakan, jangan bersedih hati, kami dg semangat Isen Mulang, tak pernah takut, minder dan aib dengan identitas almamater, selalu ingat pesan Pak rektor, menjadi cahaya dan menyebarkanya. The light.. Seusai belajar, saya siap dipanggil dan mengabdi di Kampus.
Kalau urusan pungli, sogok menyogok, kita berdoa, semoga panitia atau pihak yg bertugas dalam CPNS ini, anti korupsi dan anti sogok menyogok. semua dimulai dari kita.
Akhir Kata
Bagi yang senasib Prodi C atau Kampus C, silahkan komen. untuk nama kampus yang kebetulan kena screenshot dan masih C, saya mohon maaf, tidak ada maksud menjelekan, semata hanya untuk kebaikan dan perbaikan dunia pendidikan di Indonesia. Ini hanya sekedar opini dan uneg - uneg pribadi dari saya.
Hormat Saya
Mahasiswa Linguistik Terapan UNY konsentrasi Penerjemahan, dan prodi S1 yaitu C, ketika ini ditulis, saya sedang menuntaskan thesis saya mengenai alat penerjemah.
Pekerjaan sbg penulis di lpkn.or.id (lembaga pengembangan kemandirian nasional)
Developer Website jadwalseminar.web.id dan tukangterjemah.com
dalam proses pembuatan apps dan web "mintakat.id" mohon doa dan kalau ada yang mau jadi donatur atau investor, saya akan sangat senang. kedepan, akan banyak project yang bisa dikembang, dibidang bahasa maupun diluar kebahasaan.
Yuhuuu, technopreneur. Aamiin