Skip to main content

Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw

بسم الله الرحمن الرحيم
Memperingati Kelahiran Nabi Muhammad SAW PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW
Peringatan maulid Nabi Muhammad SAW artinya memperingati hari kelahiran beliau, lantas bolehkah kita memperingatinya? Mari kita simak pendapat berdasarkan para 'Ulama wacana aturan memperingati maulidan.

Pertama 
Berkata Imam jalaludin As-suyuti (Ulama Madzhab Imam Asy-Syafi'i, yang artinya :

Bahwasannya dia ditanya orang wacana amalan maulid Nabi pada bulan Rabi'ul Awal, apakah hukumnya berdasarkan syara', apakah si pelakunya diberi pahala atau tidak?
Jawab saya, kata Imam Suyuti : Pokok dari amal maulud itu ialah bahwsannya insan berkumpul, kemudian mereka membaca sekedarnya ayat-ayat Al-qur'an, kemudian membaca kisah-kisah sejarah Nabi dan kisah-kisah bagaimana situasinya pada saat Nabi dilahirkan, kemudian mereka makan bersama dan bubar, tidak lebih dari itu. Ibadah semacam itu yaitu bid'ah Hasanah (bid'ah yang baik) yang diberi pahala bagi orang yang mengerjakannya, alasannya yaitu dalam amal ibadah itu terdapat suasana membesarkan Nabi, melahirkan kesukaan dan kegembiraan atas lahirnya Nabi Muhammad SAW. (I'anatuth-thalibin juz 3).

Kedua
Berkata Sayid Ahmad bin Zaini Dahlan, seorang Mufti Syafi'i di Makkah, dalam kitab Siratun Nabi, yang artinya :

Telah berlaku kebiasaan, bahwa orang-orang apabila mendengar (dibacakan) dongeng Nabi dilahirkan, maka saat itu orang-orang bangun tolong-menolong untuk menghormat dan membesarkan Nabi Muhammad SAW. Berdiri ini yaitu suatu hal yang baik, alasannya yaitu dasarnya ialah membesarkan Nabi Muhammad SAW. Dan sungguh telah mengerjakan hal serupa itu banyak dari Ulama-ulama ikutan umat. (I'anatuth-thalibin juz 3)

Ketiga 
Dalam kitab sirah karangan Syeikh Al-Halabi, yang artinya :

Berkata Al-Halabi dalam kitab sirah : "Telah dikabarkan bahwa di hadapan Imam Subki, pada suatu kali berkumpul banyak Ulama pada zaman itu. Kemudian salah seorang dari mereka membaca perkataan Sharshari dalam memuji Nabi. Pada saat itu Imam Subki dan sekalian Ulama yang hadir bangun serempak menghormati Nabi (I'anatuth-thalibin juz 3).

Keempat
Berkata Abu Syamah, yang artinya :

Suatu hal yang baik, ialah apa yang dibentuk tiap-tiap tahun bersetuju dengan hari maulud Nabi Muhammad SAW, memberi sedekah, berbuat kebajikan, melahirkan kegembiraan dan kesenangan, maka hal itu selain berbuat baik bagi fakir-miskin, juga mengingatkan kita untuk mencintai junjungan kita Nabi Muhammad SAW, membesarkan dia dan syukur kepada Tuhan atas karunia-Nya yang telah mengirim seorang Rasul yang menjadi rahmat bagi seluruh makhluk" (I'anatuth-thalibin juz 3).

Dalam sebuah hadis riwayat Imam bukhari-Muslim dikatakan, yang artinya :

Dari Ibnu Abbas RA, dia berkata : bahwasannya Rasulullah SAW saat datang di Madinah dia dapati di sana orang yahudi puasa pada hari 'Asyura, maka Nabi bertanya kepada mereka, "Hari apakah yang kau puasakan ini?", mereka menjawab, "Ini hari besar di mana Allah telah membebaskan Musa dan kaumnya dan telah mengkaramkan Fir'aun dan kaumnya, maka Musa berpuasa pada hari semacam ini alasannya yaitu bersyukur kepada Allah, dan kamipun mempuasakannya pula".
Lalu Rasulullah SAW berkata : "Kami lebih berhak dan lebih patut menghormati Musa di banding kamu".
Maka Nabi berpuasa pada hari 'Asyura itu dan dia menyuruh umat berpuasa pada hari itu (HR bukhari dan Muslim).

Imam Ibnu Hajar Al-'Asqalani pengarang kitab Fathul bari mengatakan, bahwa dari hadis di atas sanggup dipetik aturan :
1. Umat Islam dibolehkan dan bahkan dianjurkan supaya memperingati hari-hari bersejarah, hari-hari yang dianggap besar, ibarat maulud, Isra Mi'raj dll.
2. Nabipun memperingati hari karamnya Fir'aun dan bebasnya Musa dengan melaksanakan puasa 'Asyura sebagai bentuk syukur kepada Allah atas hapusnya yang bathil dan tegaknya yang hak.

Dari uraian di atas terperinci bahwa memperingati maulid Nabi SAW boleh dilakukan dengan amalan yang baik, ibarat membaca Al-Qur'an, membaca dongeng Nabi, shalawat, dengan beramal ataupun berpuasa sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah yang telah mengutus Nabi Muhammad SAW sebagai seorang Rasul dan sebagai bentuk penghormatan, memuliakan dan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW. Yang tidak boleh ialah memperingati maulid Nabi dengan hal-hal yang bertentangan dengan aturan ibarat memperingati maulid dengan berjudi, mabuk-mabukkan, pergaulan bebas muda-mudi dan lain sebagainya.

Allah SWT berfirman dalam surat Al-A'raf ayat 157

فالذين امنوا به وعزروه ونصروه واتبعواالنور الذي انزل معه واولئك هم المفلحون

Maka orang-orang yang beriman kepadanya (Muhammad SAW), memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang (Al-qur'an) yang diturunkan kepadanya, mereka itulah yang beruntung.

Wallahu A'lam

Sumber https://www.alkaukabiyah.com/
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar