Perjanjian Aqabah Kedua
بسم الله الرحمن الرحيم
Bagian 2-25
1. Pada tahun ke 13 kenabian, datanglah 73 pria (62 dari suku Khazraj, 11 dari suku Aus) dan 2 wanita dari Madinah yaitu Nasibah binti Ka'ab dari Bani Najjar dan Asma binti 'Amr dari Bani Salamah.
2. Kemudian mereka berbai'at kepada Rasulullah SAW saat 'Aqabah kedua, mereka akan menyembah Allah dan tidak akan menyekutukan-Nya sedikitpun dan tidak akan menghalangi Rasulullah SAW jikalau hijrah ke kawasan mereka.
3. Dari 73 orang tadi dibentuklah 12 orang sebagai Naqib/ketua/kepala dari mereka (9 dari Khazraj dan 3 dari Aus). Rasul berkata kepada mereka : "Kalian wakil atas kaum kalian dengan yang ada pada mereka, kalian yakni penjamin menyerupai penjamin Hawariyyin kepada Isa putera Maryam, dan saya penjamin atas kaumku.
4. Kembalilah mereka ke Madinah, maka Islam-pun menyebar di Madinah lebih pesat dari penyebaran pertama.
Keterangan
12 orang sebagai Naqib/ketua yaitu :
1. Abul Haisam bin Iltihan
2. As'ad bin Zararah
3. Usaid bin Hudoir
4. Barra' bin Ma'rum
5. Rafi' bin Malik
6. Sa'ad bin Abi Khoisamah
7. Sa'ad bin Rabi'
8. Sa'ad bin 'Ubadah
9. 'Abdullah bin Rowahah
10. ;Abdullah bin 'Umar
11. 'Ubadah bin Shomit
12. Mundir bin 'Amr
Sumber https://www.alkaukabiyah.com/
Keterangan
12 orang sebagai Naqib/ketua yaitu :
1. Abul Haisam bin Iltihan
2. As'ad bin Zararah
3. Usaid bin Hudoir
4. Barra' bin Ma'rum
5. Rafi' bin Malik
6. Sa'ad bin Abi Khoisamah
7. Sa'ad bin Rabi'
8. Sa'ad bin 'Ubadah
9. 'Abdullah bin Rowahah
10. ;Abdullah bin 'Umar
11. 'Ubadah bin Shomit
12. Mundir bin 'Amr