Kanwil Kementerian Agama Umumkan Penerima Lolos Seleksi Cpns 2018
(Kemenag)-Kementerian Agama mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018. Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan mengatakan, pengumuman penerima yang lulus seleksi ini dapat diakses di website Kementerian Agama.
“Malam ini silahkan diakses di website Kementerian Agama, pengumuman hasil seleksi CPNS sudah dipublish,” tegasnya di Jakarta, Selasa (15/01).
Selengkapnya, sila baca klik: https://kemenag.go.id/home/artikel/43179/pengumuman-tentang-hasil-seleksi-akhir-dan-persyaratan-cpns-kementerian-agama-ri
Menurut M Nur Kholis, Kementerian Agama menjadi salah satu instansi dengan jumlah deretan terbanyak pada seleksi CPNS 2018. Total ada 17.175 deretan dengan 1.255 jenis jabatan. Jumlah penerima CPNS Kemenag yang ikut tahap SKB juga mencapai 30.742 orang. Mereka tersebar pada 128 pilihan satuan kerja (satker), yaitu: 11 unit Eselon I pusat, 34 Kantor Wilayah Provinsi, 72 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan 11 Balai Litbang/Diklat Kementerian Agama.
“Dari 17.175 formasi, yang terisi mencapai 14.563 formasi,” tegas M Nur Kholis Setiawan di Jakarta, Selasa (15/01).
M Nur Kholis meminta para penerima yang dinyatakan lulus seleksi untuk segera melaksanakan pemberkasan. Proses pemberkasan dibuka selama lima belas hari kerja, dari 15 Januari – 5 Februari 2019.
“Pahami ketentuan pemberkasan semoga tidak keliru,” pesannya.
Kode Kelulusan
Kepala Biro Kepegawaian Ahmadi menjelaskan, ada empat jenis isyarat yang tercantum dalam pengumuman hasil seleksi CPNS Kementerian Agama tahun 2018.
Pertama, isyarat 'P1/L' atau 'P2/L' ialah penerima lulus seleksi final menurut nilai ambang batas dan peringkat terbaik menurut Permenpan RB No 37 dan 61 tahun 2018;
Kedua, isyarat 'P1/L-1' atau 'P2/L-1' ialah penerima yang lulus seleksi final menurut Permenpan RB No 37 dan 61 tahun 2018 sehabis perpindahan antar jenis deretan dalam jabatan dan satuan kerja/lokasi deretan yang sama. Misalnya, ada lima deretan guru matematika di Sumatera Utara, terdiri dari dua deretan khusus dan tiga deretan umum. Pendaftar deretan ada 10 orang untuk dipilih tiga terbaik mengisi deretan umum. Dua dari tujuh penerima lainnya dipilih untuk mengisi deretan khusus, dapat alasannya ialah alasan cumlaude, disabilitas, putra daerah, atau lainnya yang sesuai dengan ketentuan.
Ketiga, isyarat 'P1/TL' atau 'P2/TL' ialah penerima tidak lulus seleksi final alasannya ialah tidak masuk peringkat dalam deretan sesuai dengan ketentuan;
Keempat, isyarat 'P1/TMS' atau 'P2/TMS' ialah penerima yang tidak lulus seleksi final alasannya ialah tidak hadir pada rangkaian Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB (psikotes, wawancara, dan praktik kerja), dan atau tidak sesuai persyaratan yang ditetapkan.
Sumber : kemenag.go.id
Sumber https://sekolahops16.blogspot.com/