Perjanjian Fudul
بسم الله الرحمن الرحيم
Lanjutan dari artikel perang Fujjar
Setelah kaum Quraisy kembali dari peperangan Fujjar, mereka setuju untuk mengadakan perundingan. Maka terlaksanalah di rumah 'Abdullah bin Jad'an At-Tamimy salah satu dari pemimpin-pemimpin kaum Quraisy. Adapun orang-orang yang mengadakan perjanjian itu ialah Bani Hasyim, Bani Muthalib, dua anak Bani Ibnu 'Abdi Manaf, dua anak Bani Asad bin 'Abdul 'Uzza bin Qushay, dua anak Bani Zahrah bin Kilab, dua anak Bani Tayim bin Murrah. Mereka mengadakan perjanjian untuk tidak membiarkan seseorang teraniaya di kota Makkah, baik dia penduduk orisinil dari Makkah atau bukan, mereka akan bangkit bersamanya untuk membelanya. Perundingan ini dihadiri pula oleh Rasulullah SAW yang ikut bersama paman-pamannya.
Sesudah Allah mengangkatnya menjadi Rasul, dia memperlihatkan komentar wacana perjanjian tersebut seraya berkata : "Sungguh saya telah menyaksikan sendiri perjanjian yang telah dibentuk bersama paman-pamanku di rumah 'Abdullah bin Jad'an, yang lebih saya senangi daripada ternak unta. Seandainya di masa Islam ini saya diajak melaksanakan hal yang sama, pasti saya akan menerimanya".
Demikian itu alasannya ialah Nabi Muhammad SAW diutus dengan akhlak-akhlak yang mulia, dan hal ini termasuk di antaranya, memang Islam telah banyak mengakui hal menyerupai itu. Ini ditunjukkan oleh sabda dia :
"Sesungguhnya saya diutus untuk menyempurnakan akhlak-akhlak yang mulia"
Sungguh Nabi SAW telah mengajak untuk melaksanakan perjanjian ini yang karenanya mereka menyadari dan mau menerimanya.
Kitab Tarikh "Nurul Yaqin"
Sumber https://www.alkaukabiyah.com/