Skip to main content

Mendikbud Seruan Guru Honorer Yang Tak Jadi Cpns Sanggup Honor Umr

Mendikbud Usul Guru Honorer yang Tak Kaprikornus CPNS Dapat Gaji UMR Mendikbud Usul Guru Honorer yang Tak Kaprikornus CPNS Dapat Gaji UMR

Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengusulkan biar guru honorer yang tidak sanggup menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias (P3K) tetap sanggup menerima pemasukan minimal sesuai upah minimum regional.

"Kami seruan kepada Bu Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) biar nanti mereka sanggup menerima pertolongan minimum UMR di masing-masing daerah," ujar beliau di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019.

Ia juga meminta biar pertolongan itu dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Dana Alokasi Umum, bukan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. "Sebab jikalau dibebankan ke APBD, kami tidak sanggup memaksa kawasan untuk mengalokasikan itu," kata Muhadjir.

Namun, apabila duit honor guru honorer itu nantinya masuk ke dalam Dana Alokasi Umum, maka pemerintah sentra sanggup melaksanakan pengontrolan terhadap dana tersebut.

Atas gagasan itu, Muhadjir menyampaikan Sri Mulyani setuju untuk menindaklanjutinya di level bawah guna memetakan lebih rinci jumlah guru honorer dan memastikan ketersediaan dana anggaran untuk kegiatan tersebut. "Kemendikbud sedang melaksanakan sensus terhadap guru honorer itu untuk memastikan beliau melaksanakan kiprah sesuai ketentuan yang berlaku."

Besar anggaran pendidikan dalam APBN 2019 mencapai Rp 492,46 triliun atau 20 persen dari total anggaran. Dari jumlah itu, alokasi terbesar yakni dana transfer ke daerah, yaitu sebesar Rp 308,38 triliun atau 62,62 persen dari anggaran pendidikan. Sementara, anggaran Kemendikbud hanya Rp 35,99 triliun atau 7,31 persen dari total anggaran pendidikan.

Di samping tawaran itu, Muhadjir menyampaikan ada beberapa denah lain untuk menuntaskan perkara guru honorer, antara lain yakni melalui CPNS dan PPPK. Muhadjir menyampaikan guru honorer yang memenuhi persyaratan, contohnya usia dan kualifikasi lainnya sanggup terserap di CPNS. Sementara jalur PPPK akan dibuka awal Februari 2019 melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Itu khusus guru honorer yang untuk mengikuti tes CPNS terkendala ketentuan usia," kata dia.

Selain membicarakan soal nasib guru honorer, Muhadjir menyampaikan menyambangi Sri Mulyani untuk berkoordinasi mengenai anggara pendidikan 2019. Terutama, untuk memastikan bahwa anggaran pendidikan termanfaatkan sesuai rencana, mencapai target, serta membicarakan dana transfer ke kawasan yang jumlahnya lebih dari 63 persen dari total anggaran pendidikan. "Supaya lebih sempurna sasaran lah di 2019."

Sumber : tempo.co

Sumber https://sekolahops16.blogspot.com/
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar