Pengertian Dan Syarat Hadis Mutawatir
بسم الله الرحمن الرحيم
Pengertian Khabar Mutawatir Oleh Doktor Mahmud Ath-Thihan dalam kitabnya Taisir Mustolah Hadis
Menurut Istilah adalah
ما رواه عدد كثير تحيل العادة تواطؤهم على الكذب
Hadis Mutawatir ialah hadis yang diriwayatkan oleh banyak orang yang berdasarkan kebiasaan tidak mungkin mereka setuju berbohong.
Maknanya : "Yaitu hadis atau Khabar yang diriwayatkan oleh banyak perawi dalam tiap tingkatan dari tingkatan-tingkatan sanadnya, yang berdasarkan kebiasaan tidak mungkin mereka setuju berbohong atau menyelisihi hadis ini.
Syarat-syarat Hadis Mutawatir
1. Jumlah orang yang meriwayatkannya banyak. Para Ulama berbeda pendapat wacana berapa jumlah paling sedikit dari yang disebut banyak, berdasarkan pendapat yang terpilih paling sedikit berjumlah 10 orang (Tadribur-rawi).
2. Jumlah tersebut di atas terdapat pada semua tingkatan sanad.
3. Menurut kebiasaan perawi tersebut tidak mungkin setuju untuk berbohong.
4. Sandaran khabar tersebut melalui panca indera, menyerupai perkataan mereka : "Kami mendengar atau kami melihat, atau kami menyentuh atau selainnya. Adapun kalau sandaran khabar mereka ialah logika menyerupai contohnya perkataan "barunya alam", maka ini tidak disebut khabar mutawatir.
Hukum Hadis Mutawatir
Hadis Mutawatir menawarkan faidah ilmu dharuri (yang pasti), yaitu kepercayaan yang hingga menciptakan insan membenarkannya dengan pembenaran yang pasti, menyerupai insan menyaksikan sesuatu dengan (mata kepala) sendiri, yang tidak mungkin ia mencurigai kebenaran yang ia lihat sendiri. Maka yang demikian itu ialah khabar mutawatir. Oleh sebab itu Khabar Mutawatir seluruhnya diterima tanpa memerlukan pembahasan mengenai kedaan perawinya.
Sumber https://www.alkaukabiyah.com/
Maknanya : "Yaitu hadis atau Khabar yang diriwayatkan oleh banyak perawi dalam tiap tingkatan dari tingkatan-tingkatan sanadnya, yang berdasarkan kebiasaan tidak mungkin mereka setuju berbohong atau menyelisihi hadis ini.
1. Jumlah orang yang meriwayatkannya banyak. Para Ulama berbeda pendapat wacana berapa jumlah paling sedikit dari yang disebut banyak, berdasarkan pendapat yang terpilih paling sedikit berjumlah 10 orang (Tadribur-rawi).
2. Jumlah tersebut di atas terdapat pada semua tingkatan sanad.
3. Menurut kebiasaan perawi tersebut tidak mungkin setuju untuk berbohong.
4. Sandaran khabar tersebut melalui panca indera, menyerupai perkataan mereka : "Kami mendengar atau kami melihat, atau kami menyentuh atau selainnya. Adapun kalau sandaran khabar mereka ialah logika menyerupai contohnya perkataan "barunya alam", maka ini tidak disebut khabar mutawatir.
Hukum Hadis Mutawatir
Hadis Mutawatir menawarkan faidah ilmu dharuri (yang pasti), yaitu kepercayaan yang hingga menciptakan insan membenarkannya dengan pembenaran yang pasti, menyerupai insan menyaksikan sesuatu dengan (mata kepala) sendiri, yang tidak mungkin ia mencurigai kebenaran yang ia lihat sendiri. Maka yang demikian itu ialah khabar mutawatir. Oleh sebab itu Khabar Mutawatir seluruhnya diterima tanpa memerlukan pembahasan mengenai kedaan perawinya.