Skip to main content

Download Permendikbud Perihal Penerimaan Peserta Ajar Gres No 51 Tahun 2018



Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 wacana Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan. Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mendorong peningkatan susukan layanan pendidikan, dipakai sebagai anutan bagi kepala tempat untuk menciptakan kebijakan teknis pelaksanaan PPDB dan menetapkan zonasi sesuai dengan kewenangannya, serta anutan bagi kepala sekolah dalam melakukan PPDB.

Pokok-pokok bahasan dalam Peraturan Menteri ini yaitu sebagai berikut:

1. Bab I Ketentuan Umum
2. Bab II Tata Cara PPDB
Bagian Kesatu      :    Pelaksanaan
Bagaian Kedua     :    Persyaratan 
Bagian Ketiga       :    Jalur Pendaftaran 
Bagian Keempat   :    Seleksi PPDB 
Bagian Kelima      :    Daftar Ulang dan Pendataan Ulang 
Bagian Keenam    :    Biaya
3. Bab III Perpindahan Peserta Didik
4. Bab IV Pelaporan dan Pengawasan
5. Bab V Sanksi
6. Bab VI Ketentuan Peralihan
7. Bab VII Ketentuan Penutup

Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 605), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Demikian gosip yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.

LAMPIRAN


Sumber https://sekolahops16.blogspot.com/
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar