Skip to main content

Cara Cek Status Pendaftaran Nomor Hp Setiap Operator Seluler

Pemerintah melalui Keminfo menunjukkan batas waktu pendaftaran bagi pemilik nomor seluler untuk mendaftarkan sampai 28 Februari 2018. Jika sudah melewati batas waktu yang sudah di tentukan beberapa fitur utama kartu akan perlahan mulai di blokir mulai dari SMS sampai telepon dan kalau dalam batas waktu tertentu tidak di daftarkan maka keseluruhan dari kartu akan di blokir sehinga tidak dapat lagi digunakan.

Kebijakan ini di ambil alasannya maraknya penipuan yang terjadi dikala ini, dengan di wajibkannya pengguna kartu seluler untuk melaksanakan pendaftaran di harapkan tingkat kejahatan akan semakin menurun. 

Seperti di ketahui bersama proses pendaftaran ini memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga nomor Kartu Keluarga (KK). Untuk mengecek apakah nomor kartu seluler milik Sobat sudah terregister maka perlu mempersiapkan kembali KTP dan KK. Untuk KK beberapa operator seluler sudah tidak lagi membutuhkan namun operator lain masih membutuhkan. Silakan simak cara melaksanakan pengecekan sesuai dengan jenis operator seluler yang Sobat miliki. 

Telkomsel
Bagi Sobat pengguna Simpati, LOOP dan kartu AS. Cara termudah yaitu dengan mengunjungi situs resminya di alamat = https://www.telkomsel.com/cek-prepaid. Ada 3 kolom yang harus di isi yaitu nomor ponsel / HP, nomor KTP dan password. Untuk password ini akan di kirim ke nomor hp yang sudah di daftarkan. 

Makara prosesnya silakan masukkan nomor HP, nomor KTP dan klik pada sajian Dapatkan password. Setelah password di kirim ke nomor HP silakan masukkan pada kolom password. Jika sudah silakan klik pada sajian Cek Nomor Saya.

Jika nomor telkomsel Sobat sudah terdaftar akan ada petunjuk bahwa nomor tersebut sudah di lakukan pendaftaran pada tanggal, bulan dan tahun pada dikala registrasi. Jika belum muncul data silakan lakukan pendaftaran ulang. 

Indosat.
Persiapkan KTP dan KK bagi pengguna Indosat untuk melaksanakan pengecekan. Silakan masuk ke website resmi di alamat ini : https://myim3.indosatooredoo.com/registration/index. Pada website tersebut akan ada 3 sajian yaitu Registrasi Baru, Cek Nomor dan Registrasi Ulang. Silakan pilih pada sajian Cek Nomor.

Ada 2 kolom yang harus di isi pertama no KTP dan yang kedua yaitu no KK. Silakan masukkan pada kolom yang sudah tersedia lanjutkan dengan mencentang pada sajian I'm not a robot dan silakan klik PERIKSA. Jika nomor sudah di daftarkan maka akan muncul goresan pena nomor sudah di daftarkan di sana juga tertera nomor Indosat.

XL
Dibandingkan dengan operator seluler lainnya XL hanya menyediakan layanan Call saja. Cara untuk cek kartu sudah terdaftar bagi pengguna XL hanya cukup mengirimkan mengetik instruksi *123*4444# selanjutnya tekan call atau panggil. Pengguna Axiz juga dapat memakai cara ini. 

Jika ada akibat nomor yang di daftarkan sudah terdaftar maka pendaftaran kartu sudah sukses. Ada nama pelanggan juga tertera di sana. Jika belum terdaftar silakan lakukan registrasi. Untuk proses pendaftaran silakan baca di sini = https://www.xl.co.id/registrasi-cara.

Tri (3)
Bagi penggunan kartu Tri (3) cara melaksanakan pengecekan sama persis dengan pengguna kartu Indosat dimana di sana harus mengisi nomor KK dan KTP. Prosesnya juga sama dengan mengisi kolom yang sudah tersedia. Untuk pengecekan silakan kunjungi alamat ini = https://registrasi.tri.co.id/ceknomor

Smartfren
Cara melaksanakan pengecekan bagi pengguna kartu Smartfren dapat dilakukan dengan mengunbjungi situs resminya di alamat : https://my.smartfren.com/check_nik.php. Kolom yang di harus di isi juga hampir seolah-olah dimana harus memasukkan nomor KTP dan KK. 

Silakan semua data di isi kalau sudah silakan masukkan tanggapan dari peretanyaan pada kolom yang tersedia. Fungsi dari kolom ini yaitu untuk menerangkan Sobat bukan robot. Pertanyaan ini hanya perkalian atau pembagian saja. Sangat mudah. 


Sumber https://www.cara.my.id/
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar