Skip to main content

Kabar Bangga Bagi Guru Honorer Sma/Sederajat Bakal Terima Honor Rp 2,7 Juta


Kabar Gembira Bagi Guru Honorer SMASederajat Bakal Terima Gaji Rp  Kabar Gembira Bagi Guru Honorer SMA/Sederajat Bakal Terima Gaji Rp 2,7 Juta

Guru serta tenaga honorer di sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat di Kalimantan Timur akan mendapat honor setara upah minimum provinsi (UMP) mulai tahun ini. Mereka akan mengantongi honor sebesar Rp 2,7 juta per bulan. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 wacana pemerintah daerah.

Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kaltim Idhamsyah mengatakan, jumlah tenaga honorer yang bakal ditanggung oleh Pemprov Kaltim mencapai 5.000 orang. Sementara itu, anggaran untuk membayar honor para honorer tersebut mencapai Rp 13,5 miliar.

“Gaji setara UMP untuk tahun depan, makanya ada kenaikan,” tutur Idhamsyah, Selasa (1/1).

Di sisi lain, berbanding terbalik dialami guru honorer di level SD dan Sekolah Menengah Pertama yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Hingga sekarang kesejahteraan tenaga honorer tersebut masih menggantung.

“Di Samarinda saja kondisinya belum mengacu sesuai yang diinginkan gubernur,” terperinci Ketua Forum Solidaritas Pegawai Tidak Tetap Honorer (FSPTTH) Kaltim Wahyudin.

Menurut dia, honor guru dan tenaga honorer pendidikan untuk SD dan Sekolah Menengah Pertama di Samarinda belum bisa mengikuti standar UMP.

Wahyudin menambahkan jumlah guru dan tenaga honorer SD dan Sekolah Menengah Pertama se-Samarinda mencapai 4.000-an orang.

Dia menilai jumlah tersebut masih kurang. Pasalnya, angka kebutuhan guru hingga 2020 masih kurang sekitar 1.600 tenaga.


Demikian Informasi yang sanggup kami sampaikan Tentang Kabar Gembira Bagi Guru Honorer SMA/Sederajat Bakal Terima Gaji Rp 2,7 Juta. Tetap kunjungi situs kami di  untuk mempebarui isu anda. Kami akan senantiasa memperlihatkan isu wacana dunia Pendidikan yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungannya


Sumber : www.jpnn.com

Sumber https://sekolahops16.blogspot.com/
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar