Cara Perbaikan Data Sekolah Terdeteksi Penerima Asuh Ganda Di Dapodik 2019
Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor 0993/D/PR/2018 ihwal Kualitas Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah serta informasi pada informasi “Verifikasi Data Dapodik Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 dalam rangka Persiapan Cut-Off BOS Tahun 2019” yang diunggah pada tanggal 3 Januari 2019, biar Dinas Pendidikan/Kab/Kota/Provinsi dan LPMP segara melaksanakan verifikasi dapodik pada sekolah-sekolah binaannya sesuai dengan kewenangannya. Kami memberikan apresiasi kepada semua pihak atas kerjasama yang baik ini.
Salah satu problem untuk segera dilakukan diverifikasi yaitu adanya data akseptor didik berganda, yaitu satu akseptor didik tercatat lebih dari satu dalam sekolah yg sama atau sekolah yg berbeda serta satu akseptor didik tercatat lebih dari satu rombel dalam satu sekolah. Sehubungan dengan problem tersebut, maka mohon untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Detail data sekolah yang terindikasi mempunyai akseptor didik ganda telah dikirimkan kepada Dinas Pendidikan/Kab/Kota/Provinsi untuk dilakukan verifikasi (data dikirimkan melalui email Dinas). Daftar sekolah tersebut sanggup diunduh pada lampiran informasi ini.
- Teknis perbaikan data akseptor didik ganda dilakukan oleh sekolah melalui Aplikasi Dapodikdasmen, dan petunjuk tata cara perbaikan data ganda sanggup ikuti Cara Perbaikan Data Sekolah Terdeteksi Peserta Didik Ganda di Dapodik 2019 di bawah ini
- Tim Manajemen Dapodikdasmen telah melaksanakan proses pembersihan/cleansing dengan mengeluarkan data akseptor didik yang terindikasi ganda dari anggota rombel. Sekolah yang terkena agresi pembatalan data akseptor didik ini akan mendapat pemberitahuan melalui SMS Broadcast.
- Perbaikan data akseptor didik ganda pada Dapodik oleh sekolah harus sudah dilakukan sebelum cut off BOS Tanggal 31 Januari 2019.
- Data siswa berganda yaitu siswa tersebut terdaftar lebih dari 1 kali dalam 1 sekolah yang sama atau sekolah yang berbeda.
- Penyebab siswa berganda tersebut akhir dari penggunaan prefill usang yang sudah pernah terpakai (re-use prefill) atau siswa mutasi namun sekolah asal belum mengeluarkan data siswa tersebut.
- Registrasi hanya sanggup dilakukan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.
- Perbaikan data sanggup dilakukan pada pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 dan Versi 2019.b
1. Lakukan install ulang pada Aplikasi Dapodikdasmen. Diawali dengan proses uninstall Aplikasi Dapodikdasmen yang sudah terpasang.
Gambar proses uninstall 1 |
2. Lakukan Generate Prefill gres pada laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan (tab prefill). Pilih salah satu tautan generate prefill yang telah disediakan.
3. Install Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.
4. Registrasi secara offline dengan memakai prefill gres tersebut.
5. Periksa data siswa yang belum masuk rombel dikarenakan telah dilakukan pembersihan/penghapusan anggota_rombel di server pusat.
6. Petakan (mapping) kembali ke dalam rombongan berguru bila siswa tersebut masih aktif di sekolah anda.
7. Keluarkan akseptor didik bila akseptor didik tersebut tidak terdaftar di sekolah anda (Mutasi/berganda).
8. Lakukan sinkronisasi dengan langkah sebagai berikut:
- Pastikan terkoneksi internet dan lakukan sinkronisasi
- Update versi sinkronisasi
- Klik tombol reload pada sajian sinkronisasi
- Lakukan sinkronisasi
9. Cek kembali hasil sinkronisasi di laman: http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
Demikian informasi Cara Perbaikan Data Sekolah Terdeteksi Peserta Didik Ganda di Dapodik 2019 yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
Salam Satu Data,
LAMPIRAN